Penulis: INBISNIS Official

  • Rumah Terdampak Gempa Bumi, Ini yang Harus Diperhatikan

    Rumah Terdampak Gempa Bumi, Ini yang Harus Diperhatikan

    INBISNIS.ID, BALI – Gempa bumi adalah peristiwa alam terjadinya goncangan bumi yang disebabkan oleh tumbukan antar lempeng bumi, aktivitas patahan, letusan gunung api, atau runtuhan batuan.

    Saat gempa bumi terjadi tentu saja berpotensi menimbulkan kerusakan pada bangunan atau apapun yang berdiri di lokasi goncangan.

    Jadi, apabila kamu tinggal di daerah yang berpotensi terdampak atau rawan gempa, maka kamu perlu memperhatikan kondisi rumahmu setelah gempa melanda, meskipun kondisi rumahmu tidak ambruk atau mengalami kerusakan.

    Dilansir dari News 9, Jumat, (15/1/2021), pada artikel kali ini akan dibahas mengenai beberapa hal yang harus diperhatikan pada rumah yang terkena gempa bumi, berikut di antaranya.

    Baca juga :Kavling Menjaga 46000, Sangat Cocok untuk Fasilitas Pariwisata

    1. Periksa struktur rumah

    • Lakukan survei di semua bagian rumahmu untuk melihat apakah ada bagian yang roboh atau mengalami kerusakan.
    • Periksa apakah rumah bergeser di atas pondasinya, atau berpindah dari pondasi ke sembarang tempat. 
    • Periksa apakah rumah terlihat miring, atau terlihat mencong dari kejauhan.
    • Cari celah retakan yang parah, terutama di sekitar tangga atau beranda luar ruangan.
    • Jika di dalam rumah, periksa apakah kamu mengalami peningkatan getaran yang serius dari truk atau bus yang lewat.
    • Cari retakan di dinding luar. Periksa apakah retakan yang ada di dinding semakin besar.
    • Periksa apakah adukan semen terpisah dari balok.
    • Cari lubang wastafel atau celah besar di tanah di samping pondasi.

    2. Periksa utilitas

    • Periksa apakah kabel listrik ke rumahmu terlihat kendur atau tidak
    • Periksa apakah pemanas air panas miring atau tidak.
    • Periksa apakah semua sambungan air, pipa kering, toilet, keran aman atau tidak

    Baca juga :Kavling Menjaga 46380, Potensi Terbesar Sektor Pariwisata dan Properti di Labuan Bajo

    3. Periksa bagian dalam rumah

    • Periksa apakah pintu dan jendela lebih sulit dibuka, dan apakah pintu tidak menutup dengan benar.
    • Periksa apakah atapnya bocor. Perhatikan kerusakan air pada langit-langit atau plafon
    • Periksa apakah saluran dan pipa pembuangan tersambung dan tidak rusak.
    • Cari celah di dinding, bingkai jendela yang tidak sejajar, dan pelapis dinding luar yang kendor. Mereka semua bisa membiarkan angin masuk.
    • Periksa apakah lantai dipisahkan dari dinding atau tangga di dalam rumah.
    • Cari celah antara dinding dan perlengkapan built-in seperti lampu, lemari atau rak buku.
    • Cari celah di sekitar pipa ledeng yang keluar dari dinding pondasi.

    Menurut Federal Emergency Management Agency (FEMA), efek gempa kadang muncul dengan lambat. Penghuni rumah didesak untuk memeriksa rumah mereka dari kerusakan yang mungkin baru saja muncul.

    Tembok dapat terpisah dan retakan mulai terbentuk beberapa minggu setelah gempa terjadi. Kerusakan rumah akibat gempa juga bisa tidak kentara.

    Jika tidak diperbaiki pada waktunya, retakan di antara dinding dapat menyebabkan air bocor dan menyebabkan masalah serius di kemudian hari, misalnya kayu yang membusuk atau masalah dengan jamur.

    Itulah beberapa tips yang harus dilakukan apabila kamu tinggal di daerah yang terdampak atau rawan gempa. Harus tetap waspada ya.

    (Redaksi)

    Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

  • Agar Sertifikat Tak Dicuri Mafia Tanah, Ini yang Harus Anda Lakukan

    Agar Sertifikat Tak Dicuri Mafia Tanah, Ini yang Harus Anda Lakukan

    INBISNIS.ID, BALI – Kasus yang menimpa Ibunda dari Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal, keluarga Nirina Zubir, dan warga lain yang menjadi korban pencurian sertifikat rumah oleh mafia tanah.

    Hal itu disampaikan Dino melalui cuitan pada akun Twitter resminya, @dinopattidjalal, beberapa waktu lalu.

    Dino mengatakan, ibunya tahu menjadi korban mafia tanah itu setelah sertifikat rumahnya berubah nama kepemilikan.

    Padahal, kata Dino, ibunya tidak pernah melakukan akad jual beli (AJB) rumah tersebut.

    “Agar publik waspada : satu lagi rumah keluarga saya dijarah komplotan pencuri sertifikat rumah. Tahu2 sertifikat rumah milik Ibu saya telah beralih nama di BPN padahal tidak ada AJB, tidak ada transaksi bahkan tidak ada pertemuan apapun dgn Ibu saya,” cuit Dino.

    Baca juga :Kenali Apa Itu Mafia Tanah Serta Modusnya!

    Lantas, bagaimana agar kasus pencurian sertifikat oleh mafia tanah tidak terulang kembali?

    Seperti yang dilansir kompas.com, Sabtu (4/2/2023), Pakar Hukum Pertanahan Lembaga Advokasi Konsumen Properti Indonesia Erwin Kallo mengatakan, setidaknya ada empat hal yang perlu dilakukan pemilik sertifikat:

    1. Gunakan jasa broker bersertifikasi
    Ketika hendak jual properti menggunakan jasa broker, cari yang telah bersertifikasi.

    “Kalau dia jual pakai broker, broker itu sekarang sudah ada izinnya, tanya izinnya. Sekarang broker itu punya izin operasionalnya,” ujar Erwin kepada Kompas.com, Sabtu (13/2/2021).

    Kalau sudah bersertifikasi, broker tersebut telah dilatih dan dididik untuk menangani masalah jual-beli properti dengan benar.

    Sehingga, jika terjadi sesuatu yang tak diinginkan, broker tersertifikasi ini bisa bertanggung jawab.

    Baca juga :Lahan Kamu Diserobot Mafia Tanah? Laporkan ke Menteri Hadi Tjahjanto di Nomor Whatsapp Ini

    2. Calon pembeli harus jelas
    Penjual juga dituntut untuk mengetahui dengan jelas siapa calon pembeli properti mereka.

    Erwin mengatakan, pemilik bisa menggunakan media sosial atau teknologi canggih apa pun agar tahu rekam jejak si pembeli rumah.

    “Artinya, kecanggihan ini, bisa kita cek siapa yang mau beli, jadi harus jelas,” ucap Erwin.

    3. Jangan berikan dokumen sebelum transaksi
    Langkah ketiga, penjual disarankan agar tidak sembarangan dalam memberikan dokumen kepada calon pembeli sebelum terjadinya transaksi.

    “Jadi, lihat fisiknya saja, kalau mau beli, ya sudah datang ke notaris atau apa. Kan begitu,” ucap Erwin.

    Kalau sudah yakin membeli, si pembeli akan mendatangi notaris, dan notaris ini akan mengecek lewat Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT).

    4. Sering cek ke Badan Pertanahan Nasional (BPN)
    Selain itu, imbuh Erwin, pemilik sertifikat harus sering mengecek ke kantor BPN untuk memastikan asetnya tersebut masih atas nama mereka.

    “Tidak usah setiap bulan, ya paling tidak 6 bulan sekali lah, cuma cek-cek aja,” tuntas Erwin.

    (Redaksi)

    Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

  • Hindari Penggunaan 7 Bahan Ini untuk Membersihkan Lantai Kayu

    Hindari Penggunaan 7 Bahan Ini untuk Membersihkan Lantai Kayu

    INBISNIS.ID, BALI – Lantai kayu bisa memberikan kesan mewah dan klasik, sehingga saat ini semakin banyak dipilih untuk melengkapi desain interior rumah. Material kayu yang digunakan sebagai lantai pun semakin beragam, mulai dari kayu jati, sengon, dan lainnya.

    Jika kamu merupakan salah satu pemilik rumah yang menggunakan kayu sebagai material lantai, maka penting untuk kamu mengetahui sejumlah cara membersihkan lantai kayu. Pasalnya, cara-cara tersebut dapat merawat dan menjaga kayu agar tetap mengkilap.

    Dilansir dari propertinews.id, Senin (29/3/2021), berikut ini bahan-bahan yang tidak boleh digunakan untuk membersihkan lantai kayu.

    1. Amonia
    Amonia merupakan salah satu senyawa yang banyak digunakan sebagai campuran dalam cairan pembersih lantai. Meskipun senyawa ini ampuh untuk melunturkan kotoran, namun senyawa amonia dapat mengikis tekstur kayu atau zat lignin yang menyusun dinding kayu. Permukaan kayu yang rusak, tentu akan membuat lantai kayu pada rumah Anda menjadi keropos dan mudah terkelupas.

    Baca juga :Kavling Menjaga 34420, Lokasi Strategis Bisnis Properti

    2. Larutan Sabun
    Jika Anda terbiasa membersihkan lantai keramik dengan larutan sabun, maka Anda tidak dapat menerapkan cara ini pada lantai kayu. Hal tersebut dikarenakan sifat basa pada sabun dapat membuat kayu menjadi lunak dan membuat komposisi kayu berubah. Selain itu, larutan sabun juga dapat tertinggal dan terserap ke dalam lantai kayu sehingga membuatnya lebih mudah berlumut dan berjamur. Senyawa dalam sabun juga dapat mengakibatkan hilangnya kilap pada lantai kayu dan menciptakan efek licin pada lantai.

    3. Cairan Pembersih Kaca
    Anda juga perlu menghindari penggunaan cairan pembersih kaca untuk membersihkan kotoran pada lantai kayu. Hal tersebut dikarenakan cairan pembersih kaca mengandung bahan abrasif yang dapat merusak material kayu. Selain itu, penggunaan cairan pembersih kaca pada lantai kayu juga akan meninggalkan bekas yang dapat membuat penampilan lantai kayu menjadi kusam dan tidak bagus.

    4. Cairan Pemutih
    Jika Anda menemukan noda membandel pada lantai kayu Anda, usahakan untuk tidak membersihkannya menggunakan cairan pemutih. Meskipun fungsi dari cairan ini adalah menghilangkan noda membandel, namun jika diaplikasikan pada lantai kayu, dapat membuat warna alami lantai menjadi turut pudar. Hal tersebut tentu akan mengurangi keindahan dari lantai kayu pada rumah Anda. Sebagai alternatif, Anda dapat menggunakan sikat gigi yang dicelupkan pada cairan pemutih lalu menggosoknya pada noda di lantai kayu. Kemudian, segera keringkan area tersebut dengan lap kain untuk meminimalisir risiko kerusakan pada lantai kayu.

    Baca juga :Kavling Menjaga 46000, Sangat Cocok untuk Fasilitas Pariwisata

    5. Cairan Lemon
    Selain amonia, cairan lemon juga kerap digunakan sebagai bahan campuran pada cairan pembersih lantai. Cairan lemon juga sering digunakan sebagai campuran pembersih alami. Namun, cairan ini tidak disarankan untuk diaplikasikan pada lantai kayu karena sifat asam yang terkandung di dalam lemon dapat membuat material kayu kehilangan kilap alaminya.

    6. Kain pel basah
    Kain pel yang sangat basah dapat merusak dan merusak kayu itu sendiri. Sebaiknya, gunakan kain pel yang sedikit basah saja dan seka sisa air yang menggenang untuk menghindari kerusakan pada lantai kayu. Intinya, produk apa pun yang mengharuskan Anda mengeluarkan ember dan pel tidak ideal untuk lantai kayu. Jika Anda ingin tetap menggunakan kain pel, cobalah produk kain pel yang efektif memeras kelebihan air.

    7. Amplas
    Anda mungkin tergoda untuk menghaluskan bagian yang tampak janggal di lantai kayu, tetapi ini adalah jalan menuju kerusakan. Amplas dapat dengan cepat merusak permukaan lantai kayu keras. Membersihkan dengan amplas tidak hanya menghalangi kecantikan lantai, tetapi juga membuat lantai lebih rentan terhadap kerusakan. Jika Anda perlu membersihkan noda membandel dari lantai kayu, gosok noda dengan sabut baja dan lilin lantai sampai hilang.

    Itulah tujuh jenis bahan pembersih yang sebaiknya dihindari untuk dijadikan pembersih pada lantai kayu rumah Anda. Demi menjaga keindahan serta keawetan lantai kayu, usahakan untuk menggunakan pembersih lantai khusus untuk material kayu.

    Anda juga dapat menggunakan cairan pembersih lantai dengan takaran yang tepat dan tidak berlebihan. Perhatikan juga jenis kain yang digunakan untuk membersihkan lantai kayu dengan tidak menggunakan kain yang terlalu kasar karena dapat menggores dan merusak lantai kayu pada rumah Anda.

    Jangan lupa untuk rutin membersihkan lantai kayu agar kilap dan kebersihannya selalu terjaga. Semoga bermanfaat! 

    (Redaksi)

    Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

  • Lahan Kamu Diserobot Mafia Tanah? Laporkan ke Menteri Hadi Tjahjanto di Nomor Whatsapp Ini

    Lahan Kamu Diserobot Mafia Tanah? Laporkan ke Menteri Hadi Tjahjanto di Nomor Whatsapp Ini

    INBISNIS.ID, JAKARTA –  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan layanan hotline pengaduan masyarakat untuk memberantas praktik mafia tanah. Layanan hotline ini bekerja sama dengan PT Telkom Indonesia Tbk.

    Masyarakat yang menemukan adanya praktik mafia tanah atau kedapatan tanahnya diserobot oleh pihak yang tidak bertanggungjawab bisa melaporkannya melalui aplikasi whatsapp di nomor 081110680000.

    Baca juga :Florperti, Menjadikan Properti Anda Lebih Berharga

    Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyatakan, melalui terobosan ini Kementerian ATR/BPN ingin meningkatkan pelayanan serta responsif terhadap kritik dan saran masyarakat.

    “Dalam rangka mengubah wajah ATR/BPN menjadi Kementerian yang lebih terbuka, responsif, melayani dan menerima kritikan, pada kesempatan ini saya juga meluncurkan hotline kontak pengaduan masyarakat melalui whatsapp di 081110680000,” kata Menteri Hadi di Jakarta yang dilansir liputan6.com beberapa waktu lalu.

    Layanan hotline pengaduan ini akan dikaitkan langsung dengan evaluasi kinerja Kakanwil dan Kakantah beserta jajarannya.Dengan demikian, respons dan kemampuan menyelesaikan keluhan masyarakat menjadi menjadi KPI (Key Performace Indicators) dalam menentukan promosi, mutasi, rotasi atau bahkan demosi di tubuh ATR/BPN.

    “Kita lahir melayani rakyat, maka kualitas pelayanan adalah indikator keberhasilan utama,” jelas Hadi.

    Selain meluncur layanan hotline, Kementerian ATR/BPN juga meluncurkan Program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) dan Pembukaan Loket Prioritas yang dikhususkan bagi pengurus tanah secara langsung, tidak diwakili pihak ketiga.

    Baca juga :Labuan Bajo Holiday, Jadikan Liburan Anda Lebih Berkesan

    “Kita berikan karpet merah untuk warga yang mengurus sendiri administrasi tanahnya,” tutur Menteri Hadi.

    Menteri Hadi pun mengucapkan terima kasih kepada PT Telkom Indonesia atas dukungan dan support untuk mendorong digitalisasi layanan aduan publik ini.
    Hal ini berdasarkan yang dikutip media INBISNIS.ID pada Kamis (2/2/2023).

    “Semenjak dilantik saya terus fokus pada pertanyaan, bagaimana rakyat bisa percaya dan menjadi dekat dengan Kementerian ATR/BPN. Jawabannya BPN harus terus meningkatkan inovasi pelayanan dan responsif terhadap kritik, keluhan dan saran masyarakat,” tandasnya.

    (Redaksi)

    Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

  • Kavling Long Beach Sumba

    Kavling Long Beach Sumba

    INBISNIS.ID, BALI – Lokasi Long Beach Sumba terletak di Desa Slambi Lely, Kecamatan Mamboro, Sumba Tengah, NTT, Indonesia.

    Tanah strategis di tepi pantai sangat cocok untuk Resort, kompleks Villa, Hotel, dengan panjang pantai 2000 m.

    Tanah ini langsung dipinggir laut dihiasi pantai pepohonan Bakau yang hijau dan rindang. Manjakan mata Anda menikmati Sunrise setiap hari dengan pemandangan pulau dan laut Flores yang indah dan teduh.

    Suasana pedesaan menambah kenyamanan di Lokasi Long Beach Sumba yang sangat tenang ditambah  keindahan alam yang belum terjamah atau masih asli.

    Dengan jarak 40Km dari Bandara Tambolaka dan 3Km dari Pelabuhan Watu Asah, akses jalan sudah terbuka sampai ke lokasi, struktur tanahnya darat berbukit dengan pemandangan pantai nan indah.

    Kavling Long Beach Sumba memberikan kesegaran dan kehidupan baru bagi keluarga harmonis & kehidupan yang lebih sehat.

    Info lebih lanjut dapat dilihat di florperti.com atau hubungi nomor telepon +62 817770366.

    (Redaksi)

    Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

  • Kavling Pantai Pasir Putih, Ramaikan Geliat Bisnis Property

    Kavling Pantai Pasir Putih, Ramaikan Geliat Bisnis Property

    INBISNIS.ID, BALI – Dalam acara The Biggest Real Estate Summit 2022 yang digelar oleh Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI), telah disepakati oleh para pemangku kepentingan di sektor properti baik dari pihak pemerintah maupun pengembang bahwa akan berkolaborasi melahirkan inovasi-inovasi baru.

    Upaya ini dilakukan untuk menjawab berbagai tantangan dalam menghadapi geliat bisnis properti yang meningkat di penghujung tahun 2022 dan perkembangannya di tahun 2023.

    Selain Pulau Jawa dan Bali yang mengalami pertumbuhan properti paling tinggi di Indonesia, ada Labuan Bajo yang mulai mengalami perkembangan cukup bagus belakangan ini.

    Banyak lokasi Tanah strategis yang sangat potensial untuk pembangunan Resort, Hotel, Villa dan kawasan wisata bahari. Hamparan pantai pasir putih sepanjang 1 km menambah keindahan suasana

    Sepanjang pantai terdapat terumbu karang, dan juga menjadi spot diving, mancing dengan potensi ikan yang berlimpah. Tanah ini menghadap ke utara dan mendapatkan pemandangan sunrise – sunset, di kiri – kanan nya.

    Berlokasi di Desa Seraya Meranu, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa tenggara Timur, Indonesia. Setiap anda datang atau pergi ke Labuan Bajo menggunakan pesawat udara, maka anda akan menikmati indahnya pemandangan pulau Seraya Besar dan lokasi ini akan terlihat dengan bentangan pantai pasir putihnya yang paling panjang dan menawan.

    Bagi anda yang ingin mengunjungi lokasi ini dapat menggunakan kapal atau speedboat dari Labuan Bajo. Lokasinya juga berdekatan dengan destinasi wisata lainnya yang ada di Labuan Bajo termasuk Taman Nasional Komodo.

    Info lebih lengkap dapat mengunjungi website inbisnisproperty.com.com atau hubungi nomor telepon +62 817770366.

    (Redaksi)

    Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

  • Rumah di Tepi Pantai? Berikut Tips Membangunnya!

    Rumah di Tepi Pantai? Berikut Tips Membangunnya!

    INBISNIS.ID, BALI – Daerah pesisir memang menjadi salah satu lokasi yang populer dan disukai oleh banyak orang. Suasananya yang sejuk, angin yang berhembus sepoi-sepoi, serta pemandangan alam pantai yang indah tentu menjadi daya tarik yang memikat bukan hanya wisatawan tapi juga masyarakat pada umumnya.

    Bukan hanya tertarik untuk berkunjung, beberapa juga tertarik untuk tinggal di daerah pesisir dan ingin membangun rumah di lokasi yang dekat dengan pantai atau laut.

    Namun untuk membangun rumah atau hunian di pinggir pantai seperti ini tetap memiliki aturan tersendiri. Sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2016 tentang Batas Sempadan Pantai, bahwasannya pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota yang memiliki sempadan pantai wajib menetapkan batas sempadan pantainya.

    Apakah Anda salah satu di antara mereka yang menginginkan rumah di dekat pantai? Jika iya, maka Anda harus mempertimbangkan beberapa hal terlebih dahulu sebelum mulai membangun rumah di lokasi tersebut.

    Baca juga : Kavling Pantai Surfing, Menjawab Tren Positif Bisnis Property

    Dilansir dari propertinews.id, kami telah merangkum informasi tentang tips yang bisa membantu Anda untuk membangun rumah di dekat pantai yang nantinya bisa menjadi bangunan yang nyaman untuk Anda dan keluarga. Simak selengkapnya di bawah ini.

    1. Mengikuti Aturan dari Batas Sempadan Pantai
    Hal pertama yang dapat Anda lakukan adalah mengecek mengenai ketetapan daerah mengenai batas sempadan pantai untuk bangunan yang akan Anda dirikan. Dengan mengikuti aturan ini, Anda juga bisa meminimalisir rumah dari risiko ancaman bencana alam dan bisa memperhitungkan apakah properti yang Anda bangun bisa bertahan lama atau tidak.

    2. Gunakan Jasa Arsitek untuk Mempermudah Pembangunan
    Setelah memastikan lokasi serta area yang aman dari banjir dan juga erosi, maka langkah selanjutnya adalah menggambar desain rumah yang hendak Anda bangun. Di daerah dekat pantai biasanya jarang dibangun perumahan, itulah mengapa biasanya Anda diharuskan mendesain rumah Anda sendiri dari awal.

    Anda bisa menggunakan jasa arsitek untuk membantu Anda memiliki desain rumah dekat pantai yang nyaman dan tentunya aman untuk Anda. Seorang arsitek bisa membantu Anda untuk bisa menentukan material yang tepat yang akan Anda gunakan sebagai material membangun rumah.

    Baca juga : Kavling Menjaga 46000, Sangat Cocok untuk Fasilitas Pariwisata

    3. Pilih Desain Tropis
    Ketika membangun desain rumah bersama arsitek atau sendiri, Anda juga harus menentukan desain yang tepat untuk rumah di pinggir pantai. Rumah di pinggir pantai nantinya akan terlihat bagus jika dibangun dengan gaya yang tepat.

    Gaya tropis sangatlah cocok untuk rumah di dekat pantai. Anda juga bisa menambahkan gazebo, patio, atau deck sebagai bangunan tambahan untuk bagian luar rumah agar mempertegas gaya rumah yang tropis di pesisir pantai.

    4. Bangun Rumah Menghadap ke Pantai
    Tips yang satu ini berkaitan dengan estetika dan juga kenyamanan Anda. Rumah yang menghadap pantai tentu bisa memberikan Anda kenyamanan yang berlebih karena pemandangan yang ditawarkan cukup indah untuk dilihat setiap harinya.

    5. Bangunan Dibuat seperti Rumah Panggung
    Untuk bangunan yang ada di pinggir pantai, biasanya akan dibuat seperti rumah panggung. Hal tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi apabila air laut sedang pasang. Sehingga air laut tidak akan masuk ke dalam rumah, dan berbagai barang yang ada di dalam rumah tetap aman dan terlindungi dari air. Arsitek Anda tentu saja sudah memikirkan kemungkinan-kemungkinan apa yang bisa terjadi pada rumah Anda.

    6. Pilihlah Material yang Tepat
    Ini adalah bagian yang paling penting. Tanah yang ada di daerah pesisir cukup berbeda dengan tanah yang ada di kawasan perumahan lainnya di tengah kota. Gunakan material berbahan terbaik dengan daya tahan yang kuat untuk atap, pintu, dan juga jendela. Semantara untuk semen yang digunakan, pilihlah semen khusus yang tahan akan air asin.

    Begitu pula dengan beton dan kayu yang akan Anda gunakan, pilihlah material yang kuat dan tahan air karena lokasi pinggir pantai yang cenderung lembab dan berair, khususnya pada malam hari dan cuaca dingin.

    Itulah beberapa tips mengenai membangun rumah di pinggiran pantai. Ciptakan suasana rumah yang nyaman, aman dan menyenangkan dimanapun itu. Mempercayakannya kepada jasa desain dan perencanaan yang tepat merupakan salah satu hal yang perlu Anda lakukan untuk mewujudkan bangunan impian Anda. Semoga bermanfaat!

    (Redaksi)

    Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

  • Pahami SHGB, Prosedur, Biaya dan Ketentuan Terbaru 2023

    Pahami SHGB, Prosedur, Biaya dan Ketentuan Terbaru 2023

    INBISNIS.ID, BALI – Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) merupakan sejenis sertifikat sah menurut hukum. Menurut definisinya, sertifikat ini adalah sertifikat dimana pemegangnya memiliki hak untuk mendirikan dan mempunyai bangunan di atas lahan yang bukan miliknya.

    Tanah ini bisa berbentuk tanah yang langsung dikuasai negara, atau tanah yang telah dikuasai badan hukum maupun perorangan. Maka dari itu, SHGB memiliki batas waktu selama 30 tahun, dan bisa diperpanjang sampai 20 tahunan. 

    Dengan kata lain, ketika mendirikan sebuah bangunan, maka pemegang SHGB hanya memiliki bangunan saja. Sedangkan tanah atau lahannya tetap menjadi milik pemerintah.

    Jika tanah milik negara atau pemerintah, maka hak guna bangunan akan diberikan berdasarkan keputusan pemberian hak yang diberikan oleh pejabat atau menteri yang ditunjuk. Sementara tanah hak untuk pengelolaan, HGB (Hak Guna Bangunan) biasanya diberikan berdasarkan keputusan berupa pemberian hak dari pejabat atau pemerintah sesuai usul dari pihak pemegang hak pengelolaan.

    Sementara itu dilansir dari rumah.com, untuk tanah perseorangan, pihak pemegang akan memberikan HGB lewat akta dari PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah). Biasanya bangunan yang didirikan di atas lahan bisa dipakai untuk keperluan pribadi atau bisnis, tidak terkecuali untuk apartemen.

    Baca juga : Kavling Pantai Surfing, Menjawab Tren Positif Bisnis Property

    Mengenal Perbedaan SHM dan SHGB
    SHM dan SHGB tentu saja berbeda. Jika SHM adalah sertifikat terkuat sebab pemilik lahan atau tanah bisa mempunyai lahan dalam waktu lama tanpa ada batasan waktu, jadi dapat diwariskan. Dengan kata lain, ia juga memiliki kekuasaan penuh dalam mengelola properti.  Hal ini berbeda dari pemegang SHGB, karena harus memperpajang masa berlaku sertifikat saat sudah berakhir. 

    Syarat Untuk Mengurus SHGB
    Jika anda ingin mengelola lahan orang lain, melalui sistem pinjam atau sewa lahan, maka harus mempunyai SHGB untuk dijadikan dokumen penting yang menjadi dasar pengelolaan lahan secara sah yang sudah disepakati pemilik lahan.

    Dalam pengurusan SHGB bisa dilakukan secara mandiri, asalkan luas lahan kurang dari 3000 meter persegi. Jika tanah mempunyai maksimal luas 20 ribu meter persegi, maka anda bisa mengurus SHGB di Kepala Kantor Pertanahan.

    Pada luas tanah milik perseorangan dengan luas lahan sekitar 600 meter persegi lebih tapi tidak sampai 10 ribu meter persegi, maka anda dapat mengurus SHGB ke Kantor Wilayah BPN (Badan Pertanahan Nasional).

    Begini persyaratan yang perlu dipersiapkan untuk mengurus SHGB, antara lain : 

    • Formulir Permohonan
    • Proposal untuk rencana penguasaan tanah
    • Surat kavling
    • Salinan tanda daftar perusahaan
    • Fotokopi KTP dan KK
    • Girik
    • Fotokopi SPPT PBB untuk tahun berjalan
    • Bukti pembayaran uang untuk pemasukan pendaftaran
    • PPAT
    • Surat bukti pelepasan hak pelunasan rumah atau tanah
    • Surat ukur tanah
    • Putusan pengadilan
    • Gambar situasi serta IMB (opsional)
    • Pernyataan tanah sedang tidak dalam sengketa
    • Pernyataan tanah sedang dikuasai secara fisik

    Baca juga : Kavling Pantai Pasir Putih, Ramaikan Geliat Bisnis Property

    Panduan Cara Mengurus SHGB
    Berikut ini ada beberapa panduan cara mengurus SHGB yang perlu anda ketahui, antara lain : 

    • Persiapkan semua berkas persyaratan yang sudah dijelaskan di atas dengan lengkap. Periksa untuk memastikan dokumen atau berkas-berkas karena jika ada yang kurang bisa membuat permohonan anda ditolak.
    • Datangi kantor BPN yang terdekat, dan ajukan permohonan untuk membuat SHGB. Kantor-kantor Badan Pertanahan Nasional di Pulau Jawa sendiri terletak di daerah pemerintahan untuk tingkat II kota/kabupaten. Sedangkan bagi yang tinggal di area luar pulau Jawa, maka kemungkinan anda wajib mengurusnya ke wilayah pemerintahan provinsi.
    • Silahkan menuju loket pengecekan untuk meminta bantuan petugas mengecek semua kelengkapan dokumen dan berkas persyaratan tersebut. Petugas loket selanjutnya akan menyerahkan semua berkas ke petugas yang berwenang dan mengurus pembuatan SHGB. 
    • Silahkan tunggu petugas untuk melakukan pengecekan lokasi bersama-sama.
    • Berdasarkan peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 13 tahun 2010 mengenai tarif dan jenis penerimaan negara non pajak yang berlaku di BPN, maka biaya yang anda butuhkan untuk proses pendaftaran sertifikat HGB adalah senilai Rp50 ribu. Sementara itu, biaya untuk membuat SHGB akan dihitung menurut luas areal bangunan lahan dibagi 500, kemudian dikali dengan harga standar berdasarkan ketentuan. Lalu hasil perhitungan tersebut ditambah Rp100 ribu kembali untuk luas lahan kurang dari 10 hektar.
    • Waktu yang diperlukan dalam pembuatan SHGB, biasanya tergantung pada luas tanah atau lahan yang akan diurus.

    Apa Saja Kewajiban dari Pemilik Sertifikat HGB?
    Sesudah anda menerima sertifikat HGB, maka ada kewajiban tertentu yang harus dipenuhi pihak pemegang sertifikat. Berikut kewajibannya : 

    • Memakai lahan yang sudah anda pinjam sesuai peruntukan dan persyaratan yang telah disepakati.
    • Pemegang sertifikat HGB harus menjaga bangunan dan tanah den antara lain seperti menjaga kelestariannya dan menjaga kebersihannya. 
    • Jika HGB tersebut telah habis mengingat jangka waktunya berakhir, serta tidak dilakukan perpanjangan. Dengan demikian, pemegang sertifikat harus menyerahkan lahan ke pemilik yang aslinya, entah itu milik perseorangan ataupun milik negara dan lembaga.

    Itulah beberapa pembahasan tentang tata cara mengurus SHGB yang perlu anda ketahui jika tertarik meminjam properti untuk usaha.

    (Redaksi)

    Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

  • Keuntungan Berinvestasi di Kawasan Labuan Bajo, Qatar Siapkan 1,2 Triliun

    Keuntungan Berinvestasi di Kawasan Labuan Bajo, Qatar Siapkan 1,2 Triliun

    INBISNIS.ID, LABUAN BAJO – Labuan Bajo merupakan pintu gerbang masuk Taman Nasional Komodo (TNK) dan menjadi kota primadona bagi para wisatawan dan investor.

    Keindahan kawasan Labuan Bajo semakin memikat wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, terlebih dengan semakin giatnya pemerintah Republik Indonesia membenahi infrastruktur yang ada.

    Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menilai bahwa Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur memiliki nilai tersendiri.

    “Labuan Bajo sudah jadi satu destinasi investasi yang cukup seksi,” ujarnya beberapa waktu lalu.

    Baca juga :Kavling Gorontalo, Paduan Kawasan Pariwisata dan Kawasan Hunian

    Kota Labuan Bajo merupakan akses menuju TNK yang sekaligus sebagai pusat bisnis, dari mulai usaha pariwisata, lapangan pekerjaan, pusat perbelanjaan, dan pusat hiburan yang bisa Anda akses dengan mudah.

    Selain itu harga properti berupa lahan yang ada di kawasan ini cukup terjangkau jika dibandingkan dengan lahan dari daerah yang lainnya.

    Itu dia alasan mengapa banyak orang yang ingin datang dan tinggal di kawasan ini. Anda juga bisa lebih hemat dengan membeli lahan dan berinvestasi di kawasan ini.

    Baca juga :Kavling Torobembe, Pilihan Bijak Berinvestasi di Labuan Bajo

    Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) Shana Fatina mengatakan sudah dibahas rencana investasi Qatar senilai Rp. 1,2 triliun di Labuan Bajo, Flores.

    “Sudah ada pembicaraan tapi belum bisa saya sampaikan sekarang,” kata Shana, Selasa (24/1).

    Kawasan Labuan Bajo juga menjadi kawasan yang terus berkembang pesat dengan sarana dan prasarana yang memadai.

    Banyak juga agen properti yang menawarkan lahan serta hunian di kawasan ini dengan harga yang cukup terjangkau dimana Anda bisa mendapatkan harga yang bahkan relatif murah.

    Misalnya di Gorontalo, Torobembe, Menjaga, hingga Seraya dimana Anda bisa menemukan lahan yang ditawarkan mulai dari harga Rp 3 jutaan saja.

    Nah itu dia beberapa keuntungan yang bisa Anda dapatkan ketika berkunjung dan berinvestasi di kawasan Labuan Bajo yang menjadi salah satu Destinasi Pariwisata Super Prioritas.

    (Redaksi)

    Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

  • Kavling Pantai Surfing, Menjawab Tren Positif Bisnis Property

    Kavling Pantai Surfing, Menjawab Tren Positif Bisnis Property

    INBISNIS.ID, BALI – Pulau Sumba, Anda bisa menjumpai desa-desa tradisional yang dibangun di atas puncak bukit dan dilindungi oleh dinding batu bersejarah dengan rumah-rumah beratap ilalang “dijaga” oleh makam megalitik.

    Adat dan budaya masyarakatnya masih sangat kuat melekat dalam kehidupan sehari-hari, namun dibalik itu Pulau Sumba menyimpan pesona keindahan alam dengan daya tarik yang sangat spektakuler.

    Hamparan padang rumput dan perbukitan batu kapur serta keindahan pemandangan pantai pasir putih dengan gemuruh ombak untuk surfing dan pemandangan sunset memberi nuansa tersendiri.

    Salah satunya, Lokasi yang terletak di Kodi, Bangedo Waikaninyo Kabupaten Sumba Barat Daya Nusa Tenggara Timur tepat sekali dijadikan tempat peristirahatan keluarga seperti villa, atau untuk tujuan bisnis berupa fasilitas penunjang pariwisata seperti hotel atau restaurant, beach club.

    Memiliki properti tanah atau bangunan di lokasi ini akan mendapatkan keuntungan yang tinggi karena kenaikan harga properti di daerah ini terus meningkat dan menunjukan tren positif.

    Tempat ini relatif mudah dijangkau melalui jalan Aspal Hotmix sampai ke lokasi, jaringan listrik dan instalasi air tanah pun sudah tersedia sehingga memudahkan dalam pengembangannya.

    Berdekatan dengan destinasi-destinasi wisata menarik yang sudah terkenal dan sering dikunjungi para wisatawan, lokasi tanah ini sangat layak dijadikan destinasi wisata baru atau lokasi hunian baru dengan nuansa alam Sumba yang sangat khas.

    Informasi lengkap dapat dilihat di inbisnisproperty.com atau hubungi nomor telepon +62 817770366 dan video “Kavling SURFING BEACH SUMBA” https://www.youtube.com/watch?v=6ECWHLmbvws&t=51s.

    (Redaksi)

    Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.